Portalkota – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) terus mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Persiapan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan petunjuk teknis (juknis), penguatan sistem digital pendaftaran, hingga penyediaan kanal pengaduan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan bahwa berbagai tahapan persiapan telah dilakukan, termasuk koordinasi lintas perangkat daerah.
“Persiapan sudah kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan juknis, usulan rombongan belajar, sosialisasi SPMB secara daring dan luring, hingga koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial,” ujar Deden, Rabu (29/4/2026).
Baca Lainnya:
BSN Hadir Lebih Dekat di Serpong Utara, Layanan Makin Modern dan Berbasis Digital
Kesiapan Jadwal, Bimtek Operator, hingga Layanan Bantuan
Deden menjelaslan, pihaknya juga telah menyiapkan, jadwal pelaksanaan (time table), bimbingan teknis (bimtek) bagi operator sekolah, serta layanan bantuan di sekolah dan dinas terkait
„Kami juga menyiapkan kanal layanan di sekolah dan dinas agar proses SPMB berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh pendampingan jika mengalami kendala,” jelasnya.
Pembaruan Kebijakan: Tes Kemampuan Akademik dan DTSN
Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, terdapat sejumlah pembaruan kebijakan dibanding tahun sebelumnya, antara lain:
· Penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penilaian
· Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) desil 1 sampai 5 untuk jalur afirmasi
Proses pendaftaran tetap dilakukan secara daring, dengan dukungan operator sekolah yang disiapkan untuk membantu calon peserta didik dan orang tua dalam pengisian data.
Mitigasi Kendala: Posko Pengaduan dan Pemantauan Intensif
Untuk mengantisipasi kendala, Dikbud Tangsel menyiapkan berbagai langkah mitigasi, seperti memastikan sistem aplikasi berjalan optimal, membuka posko pengaduan, dan melakukan pemantauan intensif di tingkat sekolah dan dinas
“Apabila terdapat kendala, masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan yang tersedia di sekolah maupun di dinas agar dapat segera ditangani,” kata Deden.
Baca Lainnya:
Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional LPPD 2025, Diganjar Kota Berkinerja Tinggi
Rincian Kuota SPMB SD Negeri Tangsel
Untuk jenjang SD negeri, kuota terdiri atas:
· Afirmasi: 25 persen
· Domisili: 70 persen (terdiri atas 65 persen dalam kota dan 5 persen luar kota)
· Mutasi: 5 persen
Rincian Kuota SPMB SMP Negeri Tangsel
Untuk jenjang SMP negeri, kuota terdiri atas:
· Afirmasi: 30 persen
· Domisili: 40 persen
· Mutasi: 5 persen
· Prestasi akademik: 20 persen
· Prestasi non-akademik: 5 persen
Daya Tampung Sedang Diusulkan ke Pusat
Selain itu, daya tampung sekolah negeri juga tengah diusulkan kepada pemerintah pusat melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Banten.
Komitmen Pemerataan Akses Pendidikan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan secara merata, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Harapannya, pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk mendapatkan pendidikan,” pungkas Deden.
Bagi orang tua dan calon peserta didik, persiapkan dokumen dan pantau terus informasi resmi dari Dikbud Tangsel agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran.(uci)












