Portalkota-Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk tidak hanya berperan dalam advokasi.
Tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja di tengah transformasi dunia kerja yang semakin cepat.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Baca lainnya:
IKG Kukuhkan Pengurus Baru 2026–2031, Saimo Siap Jalankan Sapta Cita untuk Kemajuan Gunungkidul
Menurut Yassierli, perubahan dunia kerja saat ini berlangsung sangat dinamis, dipengaruhi oleh perkembangan global, percepatan digitalisasi, serta kemajuan kecerdasan buatan (AI) yang mengubah kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri.
“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja memiliki peran penting dalam menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dalam hal ini, serikat pekerja berperan sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi dengan SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang adaptif dan berbasis kebutuhan industri. Program tersebut mencakup:
- Peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis
- Sertifikasi kompetensi
- Edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Penguatan produktivitas kerja
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” jelasnya.
Selain penguatan kompetensi, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan pekerja melalui optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.
Baca lainnya:
Wisata ke Baduy Cukup Rp1 di Akhir Pekan
Yassierli juga mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas.
Ia menilai hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui dialog konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik,” tutupnya. (uci)












