Meutya Hafid Tegaskan Perlindungan Anak di Ruang Digital Harus Dimulai dari Keluarga

Portalkota – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan regulasi atau kepatuhan platform.

Menurutnya, upaya itu harus dimulai dari rumah dengan memperkuat peran keluarga sebagai benteng pertama menghadapi risiko internet.

Dalam amanatnya saat Upacara Peringatan Hari Kartini di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Meutya secara khusus mengajak perempuan Indonesia, terutama para ibu, untuk lebih aktif mendampingi anak-anak saat menggunakan internet.

“Meskipun pemerintah sudah meregulasi platform, tetapi tidak akan cukup kalau orang tua di rumah tidak aktif menjaga anak-anak,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemkomdigi RI, ditulis Kamis (23/4/2026).

Baca Lainnya:

Revisi UU Sisdiknas Dikebut, Komisi X DPR: Guru Jangan Lagi Digaji Minim

PP TUNAS Hadir untuk Ciptakan Ruang Digital yang Aman

Penguatan perlindungan anak di ruang digital juga ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal dengan PP TUNAS.

Regulasi ini telah diterbitkan oleh Presiden sebagai landasan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

“PP TUNAS ini diterbitkan oleh Bapak Presiden dengan semangat melindungi dan mencintai anak-anak Indonesia,” jelasnya.

Perempuan Garda Terdepan Wujudkan Visi “Terjaga”

Meutya menjelaskan, perlindungan anak menjadi bagian dari visi “Terjaga” Kementerian Komdigi. Dalam visi ini, perempuan—terutama ibu—diposisikan sebagai garda terdepan dalam menjaga keluarga dari ancaman dunia digital.

“Upaya menjaga ini memang dekat tugasnya dengan ibu-ibu untuk menjaga keluarga. ‘Terjaga’ adalah memastikan anak-anak dan keluarga terlindungi,” terangnya.

Para perempuan pun didorong untuk menjadi penggerak perlindungan anak di lingkungan masing-masing. Salah satu caranya adalah dengan menghadirkan alternatif aktivitas di luar ruang digital, sehingga anak-anak tidak terus-menerus terpaku pada gawai.

Kuatkan Budaya Lokal: Guyub dan Bermain di Luar

Lebih lanjut, Meutya menambahkan bahwa kekuatan budaya lokal Indonesia menjadi modal penting dalam menjaga anak di era digital. Kebiasaan hidup yang guyub, serta interaksi sosial yang kuat di lingkungan sekitar, perlu dihidupkan kembali.

“Mari kita ajak anak-anak kita keluar dan bermain bersama anak-anak di lingkungan tempat kita tinggal,” tutupnya.

Pesan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di tengah gempuran platform digital, peran aktif orang tua dan penguatan nilai-nilai kebersamaan tetap menjadi kunci utama melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia maya.(eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *