Hari Gizi Nasional ke-66, Pilar Targetkan Stunting Tangsel Turun 7 Persen

Portalkota – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan pentingnya penyatuan visi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan stunting serta pemenuhan gizi bagi ibu hamil, menyusui, balita, dan anak-anak.

Hal tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Gizi Nasional ke-66 yang digelar di Aula Blandongan, Puspemkot Tangerang Selatan, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkai dengan momen halalbihalal bersama stakeholder bidang gizi dan nutrisi di Kota Tangerang Selatan.

“Kami mengumpulkan seluruh stakeholder, mulai dari Puskesmas, Dinkes, hingga SPPG, untuk menyamakan pemikiran bahwa pencegahan stunting dan pemenuhan gizi adalah tanggung jawab bersama,” ujar Pilar.

Baca Lainnya:

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Paku Alam dalam 1×24 Jam

Target Stunting 7 Persen pada 2026

Pilar mengungkapkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan angka stunting turun hingga 7 persen pada tahun 2026.

Ia menyebut tahun lalu tidak ada survei pemerintah pusat, namun tahun ini survei nasional akan kembali dilakukan.

Target tersebut didorong oleh program-program unggulan Dinas Kesehatan, seperti pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan menyusui, pemberian tablet tambah darah untuk remaja, serta program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang turut berperan untuk mencapai target tersebut.

97 SPPG di Tangsel, Dorong Urus SLHS

Saat ini terdapat 97 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang beroperasi di wilayah Tangerang Selatan.

Pemkot secara aktif mendorong seluruh SPPG untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan kualitas dan keamanan pangan yang disajikan.

“Saya dorong semuanya untuk urus SLHS, lalu juga berkoordinasi dengan Pemkot. Apa yang bisa Pemkot dukung, apa yang bisa SPPG dukung juga,” kata Pilar.

Pemkot Siap Intervensi Lingkungan SPPG

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkot Tangsel juga siap turun langsung menangani permasalahan lingkungan di sekitar lokasi SPPG yang dinilai dapat berdampak pada kualitas dan keamanan pangan.

“Kalau ada tempat yang kotor, drainase yang tersumbat oleh sampah, itu bisa kami intervensi. Atau dekat dengan pembuangan sampah ilegal, itu bisa diintervensi untuk dibersihkan,” tegasnya.

Kewenangan Rekomendasi ke BGN

Lebih jauh, Pilar menegaskan bahwa Pemkot melalui Dinas Kesehatan memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) apabila ada SPPG yang dinilai tidak layak beroperasi, demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Kami punya hak melalui Dinas Kesehatan untuk memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional untuk ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan kesehatan masyarakat, ini tugas kita bersama-sama,” tutupnya.

Baca Lainnya:

Pilar Tekankan Kesiapan Petugas Haji Tangsel, Fisik hingga Mental Harus Prima

Dengan semangat dan visi yang sama dari seluruh pihak, pemenuhan gizi anak dan ibu di Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat tercapai dengan baik sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam percepatan penurunan stunting di Tangsel.(uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *