Portalkota – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memastikan kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 setelah petunjuk teknis (juknis) resmi disahkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyampaikan, secara prinsip tidak terdapat perubahan signifikan dalam pengaturan SPMB tahun ini.
Namun, terdapat sejumlah penyesuaian untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas proses penerimaan siswa baru.
“Secara keseluruhan tidak ada perubahan mendasar. Jalur domisili, afirmasi, dan mutasi masih tetap sama. Namun, pada jalur prestasi terdapat penyesuaian dengan penambahan komponen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA),” ujarnya, ditulis Jumat (10/4/2026).
Baca Lainnya:
Kemendikdasmen Dorong Siswa Bersepeda ke Sekolah Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Proporsi Nilai Jalur Prestasi: 70% Rapor + 30% TKA
Wahyudi menjelaskan, penilaian jalur prestasi kini menggunakan skema proporsi 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai TKA. Kebijakan ini merupakan kesepakatan bersama di tingkat Provinsi Banten.
“Penambahan nilai TKA ini tidak hanya menjadi indikator penilaian akademik, tetapi juga untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi peserta didik secara lebih komprehensif,” jelasnya.
Daya Tampung SD Maksimal 28 Siswa, SMP 34 Siswa
Selain itu, Disdik Kota Tangerang juga melakukan penyesuaian terhadap daya tampung sekolah:
· Jenjang SD: Maksimal 28 siswa per rombongan belajar (rombel)
· Jenjang SMP: Maksimal 34 siswa per rombel
Penyesuaian tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, di mana ditemukan masih adanya ribuan kursi kosong, khususnya di tingkat SD.
“Ini bagian dari evaluasi kami. Di tingkat SD masih terdapat sekitar 3.000 kursi kosong, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Sedangkan untuk SMP, daya tampung masih dinilai cukup relevan,” terangnya.
Jadwal Pendaftaran: Pra SPMB 13 April, Pendaftaran Juni 2026
Pelaksanaan SPMB 2026/2027 akan dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.tangerangkota.go.id. Berikut jadwalnya:
· Pra SPMB: Mulai 13 April 2026
· Pendaftaran gelombang I: Juni 2026
· Gelombang II (jika kuota belum terpenuhi): Juni – Juli 2026
Masyarakat diimbau untuk dapat memanfaatkan gelombang pertama secara optimal.
Baca Lainnya:
Gubernur Banten Tinjau Revitalisasi SMKN 1 Anyer
Dengan penyesuaian ini, Dindik Kota Tangerang berharap proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik di Kota Tangerang.(uci)












