Musrenbang RKPD 2027, Benyamin Tegaskan Infrastruktur Tetap Prioritas di Tangsel

Portalkota – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2027, berdampingan dengan sektor pendidikan dan kesehatan.

Hal ini disampaikan Benyamin usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis 9 April 2026.

“Tahun 2027 kita masih akan tetap (fokus) kepada infrastruktur,” ujar Benyamin.

Baca Lainnya:

Hadiri Halalbihalal DWP Tangsel, Pilar Minta Istri ASN Tidak Pamer Kekayaan

Infrastruktur: Sampah, Jalan, Jembatan hingga Drainase

Menurut Benyamin, isu strategis pembangunan infrastruktur akan diperluas dan diperdalam, tidak hanya pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mencakup penanganan persoalan mendasar seperti sampah, jalan, jembatan, hingga sistem drainase.

“Kita breakdown lagi infrastrukturnya, mulai dari pengelolaan sampah, transportasi, jalan, jembatan, sampai drainase. Semua ini masih menjadi perhatian utama,” jelasnya.

Benyamin menekankan bahwa pengelolaan sampah akan menjadi isu krusial, termasuk penguatan penanganan dari hulu di tingkat masyarakat hingga sistem distribusi dan pengangkutan.

Dalam konteks penanganan banjir, Pemkot Tangsel akan berfokus pada optimalisasi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sungai, dan drainase.

Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas

Selain infrastruktur, sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Transformasi Digital: Aplikasi Tangsel One

Pemkot Tangsel juga mulai mendorong transformasi layanan publik berbasis digital, salah satunya melalui pengembangan aplikasi terpadu “Tangsel One”.

Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform yang mudah diakses masyarakat.

“Semua layanan nanti akan terhimpun dalam satu aplikasi. Masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung melalui sistem tersebut,” terangnya.

Namun, Benyamin mengakui bahwa penerapan teknologi di lingkungan pemerintahan tidak lepas dari tantangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia yang harus tetap efisien tanpa menambah beban belanja pegawai.

Dorong Revisi UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Benyamin juga menyoroti perlunya pembaruan regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan daerah.

“Regulasi ini sudah cukup lama, perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang agar pemerintah daerah lebih fleksibel dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Masyarakat hari ini ingin ditangani banjirnya, ingin ditangani sampahnya, kemacetannya, dan sebagainya. Tapi, instrumen pemerintah kota itu hanya boleh melaksanakan kegiatan yang ada dalam aturan APBD-nya (sesuai UU). Itu penting karena jangan sampai ada potensi terjadi pelanggaran hukum,” paparnya.

Baca Lainnya:

Pilar Dorong Penguatan Karakter Anak di Tangsel Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027 ini merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan yang telah dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga forum perangkat daerah.

Melalui forum ini, Pemkot Tangsel menargetkan lahirnya perencanaan pembangunan yang lebih responsif, terukur, dan mampu menjawab berbagai persoalan perkotaan, terutama menjelang tantangan urbanisasi dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.(uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *