Pasca Lebaran, Satpol PP Tangsel Kembali Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Serpong

Portalkota – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Serpong.

Proses penertiban sempat diwarnai adu mulut antara pihak yang berkepentingan dengan petugas.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Ahmad Dohiri, mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan karena kondisi kawasan yang sudah tidak tertib.

Sebelumnya, ia telah meninjau langsung kondisi sekitar Pasar Serpong dan menemukan bahwa PKL semakin banyak berjualan di sepanjang trotoar hingga ke pinggir jalan.

“Itu mah biasa terjadi lah bro. Itu mah biasa ada back up-back up (bekingan, red),” ujar Dohiri menanggapi dinamika yang terjadi di lapangan.

Baca Lainnya:

Hadapi Efisiensi, Wali Kota Tangsel Batasi Penggunaan Energi dan Perjalanan Dinas

PKL Berjualan hingga Setengah Jalan

Dohiri menjelaskan bahwa para PKL bahkan sudah berjualan hingga separuh jalan, yang mengganggu arus lalu lintas kendaraan bermotor.

Meskipun PKL di sekitar Pasar Serpong telah diberikan kesempatan untuk berjualan hingga H+2 Lebaran, kenyataannya masih banyak pedagang yang tetap membuka lapak di trotoar hingga setengah badan jalan.

“Hari ini penertiban berjalan lancar, aman, kondusif,” tegasnya.

Penertiban Lintas Sektoral

Adam menjelaskan bahwa penertiban kali ini melibatkan sejumlah instansi terkait. Ia menekankan bahwa masalah PKL tidak bisa diselesaikan hanya oleh Satpol PP saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektoral.

“Masalah PKL tidak bisa hanya Satpol PP aja, harus kerja sama lintas sektoral,” tegasnya.

Bermunculan Saat Ramadan hingga Pasca Lebaran

PKL di trotoar dan bahu jalan sekitar Pasar Serpong kembali bermunculan saat bulan puasa. Jumlahnya semakin bertambah hingga pasca Lebaran.

Padahal, Pemerintah Kota Tangsel sebelumnya telah menggelar operasi penertiban skala besar pada 16 Oktober 2025. Saat itu, lapak-lapak pedagang dari arah pintu kereta menuju Masjid Agung Al Mujahidin maupun arah sebaliknya dibongkar paksa.

Baca Lainnya:

Anggaran Terpangkas, 80 Persen Hibah di Tangsel Ditiadakan pada 2026

Dengan penertiban yang kembali dilakukan ini, Satpol PP Tangsel berharap kawasan Pasar Serpong dapat kembali tertib dan arus lalu lintas tidak terganggu oleh aktivitas PKL yang berjualan di badan jalan.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *