Portalkota – Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi diterapkan mulai hari ini, Sabtu 28 Maret 2026.
Pemerintah menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi platform digital yang mengabaikan perlindungan anak.
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menyerukan seluruh pihak untuk bergerak bersama menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi penerus bangsa.
“Perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar kebijakan. Ini keharusan. Negara hadir, semua pihak juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari dikutip dari laman resmi DPR RI, ditulis Minggu (29/3/2026).
Baca Lainnya:
PP TUNAS Resmi Berlaku, Menkomdigi: Platform Tak Patuh Siap Kena Sanksi Hukum
9 dari 10 Anak Aktif Berinternet
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat, 9 dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah aktif berinternet.
Angka itu terus melonjak dan berdampak langsung pada tumbuh kembang mereka.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) mencatat lonjakan kasus pornografi anak dari 986.648 kasus (2020) menjadi 1.450.403 kasus (2024) — meningkat hampir 48 persen dalam empat tahun.
Regulasi Saja Tidak Cukup
Rerie yang juga Wakil Ketua MPR RI itu berpendapat bahwa menyikapi kondisi saat ini, regulasi saja belum cukup.
“Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama keluarga. Orang tua wajib mendampingi anak. Sekolah dan masyarakat harus bergerak bersama. Jika tidak, ruang digital akan terus menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa,” tegasnya.
Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama
Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital adalah bentuk upaya bersama dalam menjaga masa depan Indonesia.
“Tidak ada ruang untuk abai dalam menghadapi tantangan ini. Tegas, konsisten, dan bertanggung jawab adalah sebuah keharusan untuk mewujudkan ruang digital yang aman, demi lahirnya generasi penerus yang berdaya saing di masa depan,” tutupnya.
Baca Lainnya:
Pemerintah Siap Bangun 19.668 Unit Hunian Layak di Sumatera Utara Mulai April 2026
Dengan diterapkannya PP Tunas, pemerintah berharap ruang digital Indonesia menjadi lebih aman bagi anak-anak, dan seluruh pemangku kepentingan, baik platform digital, orang tua, sekolah, maupun masyarakat dapat bersinergi dalam melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital.(ris)










