Hadapi Urbanisasi Pasca Lebaran, Wali Kota Tangsel Imbau Laporkan Diri ke RT/RW

Portalkota – Menyikapi potensi urbanisasi pasca Lebaran, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengimbau masyarakat yang hendak menetap di wilayahnya untuk melaporkan diri kepada aparat setempat.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif terhadap lonjakan jumlah penduduk yang kerap terjadi setelah arus balik Lebaran.

“Ya, salah satu imbauan yang kami lakukan adalah kalau pulangnya berempat, pulang kampungnya berempat, ya baliknya lagi juga berempat, jangan berenam,” ujar Benyamin.

Baca lainnya:

Catat! ASN Tangsel Mulai WFA 25 Maret 2026

Laporkan Diri ke RT/RW

Benyamin menjelaskan, bagi masyarakat yang tetap memilih untuk bermigrasi ke Tangerang Selatan, pemerintah tidak dapat melarang secara paksa. Namun, ia berharap mereka dapat melaporkan diri ke RT dan RW setempat untuk didata.

“Tapi kalaupun ada masyarakat yang urbanisasi ke Tangerang Selatan, paling tidak mereka melaporkan diri ke RT/RW setempat, mencatatkan diri supaya kalau ada apa-apa nanti bisa kita tangani dengan baik seperti itu,” jelasnya.

Harapan untuk Perekonomian Daerah

Benyamin juga menyampaikan harapannya agar perekonomian di daerah asal tetap baik, sehingga arus urbanisasi dapat ditekan.

Ia mengakui bahwa meskipun tidak bisa dilarang, pemerintah daerah berupaya mengelola pertumbuhan penduduk dengan pendekatan yang lebih terencana.

“Tidak bisa dilarang, tapi juga saya berharap bahwa perekonomian untuk kehidupan di daerah-daerah itu juga sangat baik ya, seperti itu,” tutupnya.

Baca lainnya:

Ramadan Penuh Makna, Suvarna Sutera Salurkan 215 Santunan dan Bantu Warga Terdampak Banjir

Dengan imbauan ini, Pemkot Tangsel berupaya menciptakan sistem pencatatan kependudukan yang tertib, sehingga pelayanan publik kepada pendatang maupun warga lama dapat berjalan optimal. Pendekatan humanis dan preventif menjadi pilihan utama dalam menyikapi dinamika urbanisasi pasca Lebaran.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *