Portalkota – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi skema pengabdian penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Ia mengusulkan agar fokus kebijakan diarahkan pada penyediaan ekosistem riset yang memadai di dalam negeri, daripada sekadar menuntut kepulangan fisik secara kaku.
Pernyataan ini disampaikan Fikri merespons polemik yang berkembang mengenai diaspora Indonesia yang enggan kembali ke tanah air.
Salah satu penyebab utamanya adalah minimnya fasilitas pendukung yang sesuai dengan keahlian mereka di Indonesia, terutama di bidang sains dan teknologi.
“Jangan sampai kita hanya menuntut mereka pulang, tapi di sini mereka justru ‘mati’ secara keilmuan karena laboratorium tidak ada dan ekosistem risetnya tidak mendukung. Kita harus menyediakan ‘rumah’ yang layak bagi mereka untuk berkarya,” kata Fikri dikutip dsri laman resmi DPR RI, Rabu (4/3/2026).
Baca lainnya:
Kementerian Kebudayaan Rangkul JMSI untuk Majukan Budaya Indonesia hingga Panggung Dunia
Nasionalisme Tak Diukur dari Domisili
Menurut politisi Fraksi PKS ini, nasionalisme tidak boleh diukur hanya dari tempat tinggal seseorang. Kontribusi nyata dan jaringan ilmu pengetahuan yang dibangun untuk bangsa jauh lebih berarti dibandingkan sekadar keberadaan fisik di tanah air.
Fikri mencontohkan kisah sukses BJ Habibie yang bersedia pulang ke Indonesia karena negara memberikan panggung berupa industri strategis yang memadai.
Tanpa ekosistem yang mendukung, talenta terbaik Indonesia di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) akan terus terserap oleh industri luar negeri yang lebih menghargai keahlian mereka.
“Pemerintah perlu memperbaiki koordinasi antar-kementerian agar lulusan terbaik ini tidak membentur tembok birokrasi saat ingin berkontribusi. Jangan biarkan mutiara-mutiara kita hanya bersinar di negeri orang karena kita gagal menyiapkan tempat bagi mereka di rumah sendiri,” jelasnya.
Dari Brain Drain ke Brain Circulation
Fikri juga mengusulkan pergeseran paradigma dari konsep brain drain (kehilangan talenta) menjadi brain circulation.
Dalam konsep ini, diaspora yang tetap berada di luar negeri tetap dianggap mengabdi selama mereka menjadi jembatan teknologi dan riset bagi institusi di Indonesia.
Kolaborasi lintas negara dalam bentuk riset bersama, transfer pengetahuan, dan pendampingan jarak jauh dapat menjadi solusi yang lebih realistis di tengah keterbatasan fasilitas dalam negeri.
Dengan demikian, keahlian diaspora tetap dapat dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa tanpa harus memaksakan kepulangan fisik.
Baca lainnya:
Ramadan Anti Boncos ala blu by BCA Digital: Atur Budget Bukber hingga Mudik Lebaran
Panggilan untuk Pemerintah
Desakan dari Komisi X DPR ini menjadi panggilan bagi pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Keuangan selaku pengelola LPDP, untuk segera membenahi ekosistem riset nasional.
Investasi dalam pembangunan laboratorium modern, penyediaan peralatan canggih, serta kemudahan birokrasi bagi peneliti menjadi prasyarat mutlak jika Indonesia ingin menarik kembali talenta-talenta terbaiknya.
Tanpa itu, skema pengabdian LPDP yang mewajibkan kepulangan fisik hanya akan menjadi beban, bukan solusi.
Polemik diaspora ini menyadarkan bahwa persoalan talenta riset tidak sesederhana angka keberangkatan dan kepulangan, melainkan bagaimana menciptakan siklus pengetahuan yang saling menguntungkan antara diaspora dan tanah air.(ris)







