Portalkota – Pemerintah melalui Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan, khususnya jelang Ramadan dan Idulfitri.
Penindakan akan menyasar Rumah Potong Hewan (RPH) dan pelaku usaha penggemukan sapi/kerbau (feedloter) yang tidak patuh terhadap ketentuan harga.
Komitmen ini ditegaskan usai penanganan kasus RPH Intisari 4 yang sempat berupaya menaikkan harga daging sapi karkas. Kasus ini dijadikan sebagai peringatan awal.
“Tentu ini adalah kerja tim, mulai dari kementerian lembaga seperti Kementan, Bapanas, Kemendag, Kemendagri sampai pemerintah daerah. Kita semua harus menjaga stabilisasi pasokan dan harga,” ujar Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditulis Senin (2/2/2026).
**Baca Lainnya:
Peringati HPN 2026 PWI Tangsel Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah
Ditegaskannua, pihaknya menuntut agar penyesuaian harga yang telah dilakukan oleh RPH Intisari 4 diikuti oleh seluruh pelaku usaha lainnya. Ia mengancam akan menyerahkan pelaku bandel ke aparat penegak hukum.
“Maka kami harapkan semua RPH menurunkan harga sesuai yang semula, karena kalau tidak, kami akan serahkan ke Polda. Polda akan menyelidiki secara detail,” tegasnya.
Kemudian,Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda merinci sanksi yang dapat dijatuhkan.
Otoritas memiliki kewenangan untuk mencabut izin operasi, menarik izin impor bagi feedloter, atau menghentikan suplai.
“Sanksinya tegas. Kalau kami sesuai kewenangan, tentu kami bisa mencabut izinnya. Kami bisa menarik izin impornya kalau untuk feedloter,” paparnya.
Menurutnya, kebijakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat agar dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
Satgas Saber dibentuk khusus untuk menindak praktik spekulatif yang kerap muncul menjelang hari besar keagamaan.
“Bukan hanya daging ya, semua bahan pangan harus stabil karena kita sudah menghitung ketersediaannya, semua mencukupi,” tutupnya.
Dengan pengawasan ketat dan ancaman sanksi yang jelas, pemerintah berharap stabilitas harga pangan terjaga menjelang dan selama Ramadan serta Idulfitri 2026.(ris)









