Wali Kota Tangsel Paparkan Progres Penanganan Sampah Berbasis PSEL ke Danantara

Portalkota – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memaparkan progres penanganan sampah berbasisk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Perkasa Roeslani di Wisma Danantara Indionesia, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Pemaparan itu dilakukan Benyamin untuk memenuhi undangan khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk penyampaian potensi lokasi pembangunan PSEL kepada Danantara.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi lapangan Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 2 Oktober 2025.

“Kami menyampaikan apabila akan dilaksanakan uji coba percepatan kegiatan teknisnya, Tangsel siap menjadi percontohan untuk pertama kalinya,” ujarnya.

“Kapasitas kita sudah memenuhi, ada 1.000 ton lebih sampah, kemudian kita sudah punya lahannya dan lainnya,” tambahnya.

Benyamin menuturkan, Kota Tangsel sebagai salah satu dari 10 daerah yang berpotensi menjadi lokasi Pembangunan PSEL berdasarkan hasil kajian KLH.

**Baca Lainnya: Tinjau Dapur MBG, Pilar Tekankan Standar Higienitas untuk Cegah Keracunan

Tangsel menjadi wilayah aglomerasi Tangerang Raya untuk menjadi daerah yang berpotensi melaksanakan waste to energy.

“InsyaAlllah sejauh ini Kota Tangsel sudah siap untuk PSEL,” tutur Benyamin.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan Perarturan Presiden (Perpres) nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, Pemkot Tangsel sudah melakukan tender dan penetapan pemenang lelang hingga membuat Badan Usaha Pelaksana (BUP).

“Nanti akan kita sesuaikan dengan rencana-rencana baru, karena Danantara akan jadi pemilik seluruh kegiatan-kegiatan pengolahan sampah menjadi energi listrik,” paparnya.

Selain Wali Kota Tangsel, beberapa kepala daerah lain juga turut memenuhi undangan KLH untuk bertemu dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani.

Diantaranya yakni, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Provinsi Bali, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Gubernur Provinsi DI Yogyakarta, Wali Kota Bogor, Bupati Bogor, Bupati Tangerang, Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali Kota Medan, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Wali Kota Semarang, Wali Kota Yogyakarta, Bupati Sleman, dan Bupati Bantul.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *