Portalkota – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi menetapkan dua fokus utama untuk tahun 2026 yaitu penuntasan residu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan peluncuran program e-NOP yang menyinkronkan data pertanahan dengan Nomor Objek Pajak daerah.
“Residu ini merupakan bidang-bidang yang banyak mendapat komplain, khususnya terkait salah nama, baik yang masih bersengketa, belum selesai, maupun belum jadi. Seluruhnya menjadi prioritas untuk kami tuntaskan pada tahun ini,” tegas Seto dalam Media Gathering di Kota Serang, ditulis Kamis (15/1/2026).
Selain itu, BPN Tangsel bersama Pemda akan meluncurkan program e-NOP untuk membentuk single data.
“Kami akan membentuk single data. Data bidang tanah bersumber dari BPN, sementara nilai dan objek pajaknya tetap mengacu pada data Pemda,” jelasnya.
**Baca Lainnya: Kunjungi Kelurahan Pakualam, KLH Dengar Langsung Keluhan Sampah dari Warga
Integrasi ini diharapkan membuat data pertanahan dan perpajakan selalu mutakhir, di mana setiap perubahan seperti pemecahan bidang atau peralihan hak dapat langsung terupdate di kedua instansi.
Program lain yang akan diluncurkan adalah Suta Transfer Post PH (PHOST), yakni layanan konsultasi pertanahan dan pemeliharaan hak keliling menggunakan mobil operasional yang mendatangi kecamatan dan kelurahan.
“Kami akan mengoperasikan mobil layanan keliling yang turun langsung ke kecamatan dan kelurahan untuk menangani persoalan pertanahan, khususnya di perumahan lama dan kawasan permukiman padat,” ungkapnya.
Layanan dengan konsep “jemput bola” ini akan diprioritaskan di wilayah dengan kebutuhan tertinggi, terutama di kawasan Tangsel bagian timur yang berbatasan dengan Jakarta Selatan.
“Tujuan akhirnya agar data pertanahan dan perpajakan selalu sinkron, memberikan kepastian hukum, dan memudahkan masyarakat dalam mengurus hak atas tanahnya,” tutupnya.(ris)








