Total Dana Bantuan Operasional TPS di Tangsel Rp17,9 Miliar pada Pemilu 2024

Portalkota-Komisi Pemilihan Umum Kora Tangerang Selatan (KPU Tangsel) menyebut total alokasi dana bantuan operasional di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai Rp17,9 Miliar.

“Bantuan operasional satu TPS itu 4,7 (juta rupiah),” ungkap Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik MZ.

Menurutnya, dana tersebut akan dibelanjakan untuk sewa tenda, kursi, perlengkapan alat-alat tulis, data internet, suplemen petugas, makan minum, dan lain-lain.

“Dan itu sudah kita tunaikan di tanggal 7 Februari 2024,” jelasnya.

“Kita berikan kepada KPPS melalui PPS. Kemudian di tanggal 12 honor sudah kita tunaikan,” tambahnya.

Taufiq memastikan bahwa penyerahan uang honor untuk petugas KPPS adalah satu hari usai pencoblosan.

Menurutnya, sebelum penyerahan honor, KPU Tangsel akan mengundang sekretaris dan anggora PPK, serta PPS tingkat Kelurahan.

Pada pertemuan tersebut, lanjut Taufiq, pihaknya mengundang kepolisian dan kejaksaan sebagai narasumber.

“Kalau ada penyelewengan dan lain sebagainya kejaksaan sudah memberikan warning,” terangnya.

KPU Kota Tangsel juga telah menginformasikan alokasi besaran dana bantuan operasional tiap TPS berikut besaran honor KPPS.

**Baca juga: Benyamin Akui Merasa Tenang Hadapi Pemilu Bersama Polisi

Transparansi dana ini disampaikan surat dan lewat media sosial.

“Agar transparansi publik masyarakat tahu agar tidak ada pemotongan seperak pun,” tegasnya.

Adapun dalam hajatan politik lima tahunan di Pemilu 2024 ini besaran honor anggota KPPS Rp1,1 juta. Sementara untuk ketua KPPS Rp1,2 juta.

Penetapan nilai honor KPPS diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Diketahui, Rp4,7 juta itu dikalikan jumlah TPS se-Kota Tangsel dengan jumlah 3.824, maka jika ditotal menjadi Rp17,9 Miliar.(riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *