Tiga Pelaku Jambret Istri TNI Dibekuk, Polda Metro Jaya Buru Satu Pelaku Lainnya

Portalkota-Tiga dari empat orang pelaku penjambret istri perwira TNI yang tengah bersepeda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sudah ditangkap. Satu orang lainnya masih dalam pengejaran polisi. Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya.

“(Penjambretan) Menteng sementara pelaku ada 4 orang. 1 orang masih kita kejar, 3 orang ketangkep,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya, melansir pmjnews, ditulis Kamis 1 Februari 2024.

Dikatakan Wira, tiga pelaku yang ditangkap polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku akan dikenakan Pasarl 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

**Baca juga: Polda Metro Jaya: Ada 21 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan

“Terhadap pasal yang disangkakan dalam kasus ini, jambret akan kita kenakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun,” jelas Wira.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap komplotan pelaku penjambretan pesepeda wanita di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu polisi mengamankan tiga orang.

“Pelaku berjumlah tiga orang sudah kita tangkap semua,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/1/2024).

“Dua pelaku sebagai eksekutor, dan satu pelaku penadah,” tukasnya.(riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *