Portalkota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama pihak Kecamatan Cisauk beserta TNI-POLRI, melakukan penertiban area terhadap bangunan tempat usaha yang terdampak pembangunan Fly Over di wilayah Kecamatan Cisauk, Rabu (09/11/2022).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk merapikan serta mensterilkan area pembangunan Fly Over.
“Mengingat akan ada pembangunan fly over yang nanti akan dibangun oleh pemerintah diwaktu yang dekat ini, kami lakukan sterilisasi area,” ujarnya.
Fachrul juga menyampaikan, dalam proses sterilisasi ini terdapat 50 bangunan/tempat usaha yang dibongkar. Dari penertiban ini juga ada beberapa bangunan yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
“Dalam proses pembongkaran ini semua aman, tidak ada gesekan atau penolakan dari warga, Pemkab Tangerang juga sudah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan,” ucapnya.
Sebelum sampai langkah pembongkaran, kata Fachrul, pihaknya juga sudah melakukan tahapan sosialisasi terhadap pemilik bangunan yang terdampak pembangunan fly over ini. Yaitu dengan melayangkan surat pemberitahuan sebelumnya.
**Berita lainnya: Sekda Minta Atlet dan Pelatih Pertahankan Juara Umum Porprov Banten
“Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan. Surat ini juga diterima langsung oleh pemilik bangunan, proses sampai dilakukannya pembongkaran ini kami berikan waktu sampai kurang lebih 1 bulan untuk dilakukannya pembokaran secara mandiri oleh pemilik bangunan,” katanya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat ini akan membangun Fly Over dikawasan Kecamatan Cisauk. Pembangunan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalan raya Cisauk.(uci)