Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 5 PSK di Balaraja

Portalkota-Lima pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang di dua kontrakan di desa yang berbeda, Sabtu malam 08 Juni 2024.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, kelima wanita tersebut diamankan di kontrakan di Desa Sentul dan kontrakan di Kp. Jaha, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja.

“Kami mendapati ada lima wanita dan satu pria. Tim kami juga menemukan bukti berupa chat transaksi Open Booking (BO) melalui aplikasi Michat dari handphone masing-masing wanita,” kata Agus.

Kata Agus, tindakan ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat sekitar yang resah karena kontrakan digunakan sebagai tempat prostitusi.

**Baca juga:

JHL Solitaire Gading Serpong Hadirkan The Chefs Take Over! Acara Kuliner Terbesar di Tangerang

Dan merupakan salah satu langkah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Selanjutnya, para pekerja seks komersial itu dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dan membuat surat pernyataan yang ditulis dan ditandatangani langsung oleh kelima wanita tersebut.

“Kami memberikan edukasi dan peringatan agar kelima wanita dan satu pria ini tidak mengulangi perbuatan asusila dan tidak kembali ke kontrakan. Mereka harus pulang ke rumah masing-masing,” tukasnya.(Riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *