Portalkota-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren meringkus pelaku berinsial HW (49) atas dugaan kasus penipuan berkedok jaminan mendapat pekerjaan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak tanggung-tanggung, pelaku tersebut memeras korban berinisial HA (63) hingga ratusan juta rupiah.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, salah satu korban penipuan tersebut, HA (63) mengalami kerugiaan hingga ratusan juta rupiah ini yang terjadi pada Senin 4 April 2022.
Bambang menjelaskan, pihaknya telah mencoba memanggil HW sebanyak dua kali, namun pelaku tidak kunjung hadir.
Lanjutnya, pihak Kepolisian akhirnya mendapatkan informasi bahwa HW sedang berada di daerah Majalengka, Jawa Barat, pada Sabtu 18 November 2023.
Akhirnya Unit Opsnal Tim 2 dipimpin Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti berangkat ke daerah Majalengka.
**Berita lainnya: Kirab Pemilu Hadir di Kota Tangsel, KPU Sasar Pemilih Pemula
Sesampainya di sana, sekitar pukul 04.30 WIB Minggu 19 November 2023, pihak Kepolisian berhasil mengamankan HW di rumah istrinya yang berlokasi di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Majalengka.
“Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan. Tersangka kita amankan di daerah Majalengka,” ujarnya kepada awak media, Senin (20/11/2023).
Pihak Kepolisan pun membawa tersangka HW serta barang nukti ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti.
Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah satu lembar kwitansi Rp125.000.000 untuk uang masuk kerja honor yang ditandatangani tersangka HW.
“Satu lembar kwitansi Rp37.500.000 yang ditandatangani oleh SA dan satu lembar kwitansi Rp30.000.000 uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh HE,” jelasnya.(eka)