Polsek Carenang Amankan Pelajar Bawa Clurit Yang Hendak Tawuran

Portalkota – Dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Serang diamankan personel Polsek Carenang karena akan melakukan tawuran di Jalan Raya Binuang, Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang pada Selasa 23 Agustus 2022.

Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad mengungkapkan petugas berhasil mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis clurit dari dua pelajar yang diamankan tersebut.

“Penangkapan dua pelajar itu berawal dari laporan Guru SMK Bina Insan Binuang yang mendapati sejumlah remaja melintas dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Binuang,” kata Samsul.

Mendapati laporan tersebut, personel Polsek Carenang bergerak cepat ke TKP untuk melakukan patroli.

“Setelah melakukan patroli kami mengamankan dua elajar yang akan melaksanakan tawuran yaitu DR (17) pelajar kelas 12 SMK dan AR (19) pelajar kelas 12 SMK. Keduanya sudah kita amankan di Polsek,” jelasnya.

Samsul menambahkan kedua pelajar itu kemudian diberikan pembinaan oleh kepolisian dan dilakukan pemanggilan orangtua maupun pihak sekolah.

“Orangtua, guru dan kades dipanggil dan pelajar kita minta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Samsul menambahkan kepolisian tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya.

**Berita lainnya: Polres Serang Ciduk 2 Tersangka Judi Online Togel di Carenang

Apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan baik yang menyebabkan korbannya terluka hingga meninggal dunia.

“Peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah,” tandasnya.(Uci/Jik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *