Portalkota-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) mengaku telah mengantongi barang bukti atas kasus bullying yang terjadi di Binus School Serpong, Lengkong Karya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino, Selasa 20 Februari 2024.
Selain barang bukti, Alvino mengungkapkan, pihaknya juga telah memiliki saksi dari pihak korban dan keluarga.
“Untuk bukti sementara dari video, kita dapatkan rekaman video dan ada beberapa bukti lainya,” ujarnya.
Alvino mengatakan, kasus perundungan di sekolah Binus School Serpong itu lebih dari satu orang.
Sampai saat ini, Alvino menerangkan, terkait kasus perundungan atau bullying ini pihaknya akan terus mendalami dengan memeriksa saksi-saksi dan juga rekaman video.
“Rencana kami hari ini gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, kami menduga lebih dari satu orang,” jelasnya.
**Baca juga: Korban Bullying di Binus School Serpong Akan Periksa Psikologis
Alvino menjelaskan, mendapatkan informasi terkait kasus dugaan bullying itu dari masyarakat.
“Kemudian dari informasi tersebut kami langsung kroscek dan tindaklanjuti, untuk mendatangi rumah sakit,” terangnya.
Alvino mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga dan mengawasi tindakan, serta perilaku anak.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat mari kita bersama-sama mencegah agar kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” jelasnya.
Alvino berharap agar semua meningkatkan pengawasan dan tindakan pencegahan terhadap kasus pembullyan ini
“Kami berharap, Kita semua meningkatkan pengawasan maupun melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi lagi kedepannya kasus-kasus seperti ini,” tutupnya.(riski)