Portalkota-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan mayat dalam sarung di Pamulang merupakan ponakan korban.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan terduga pelaku berinisial FA (23), yang juga merupakan keponakan korban.
Menurut Titus, korban membuka toko kelontong dekat TKP, dimana di dalam toko tersebut tinggal bersama ponakannya.
**Baca juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Pamulang
“Terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelaku nya itu si ponakannya itu. Jatuhnya ponakan dari istri,” ujar Titus Yudo Ully kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Titus menerangkan, terduga pelaku dibawa oleh korban untuk membantu usahanya di daerah Ciputat.
Dimana, jelasnya, FA sendiri baru bekerja bersama korban selama empat bulan.
“Kalau di situ baru empat bulan, baru ikut kerja dia. Karena kan toko kelontongnya buka 24 jam,” terangnya.
Lanjutnya, jadi tugas korban dan pelaku ini adalah gantian jaga toko kelontongnya.
“Jadi dia (korban, red) memang butuh orang untuk ganti-gantian jaga nya. jadi yang satu tidur yang satu melayani gitu,” tutupnya. (riski)