Portalkota-Dua anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT Pertamina Energy Terminal (PET), menandatangani kesepakatan kajian bersama (Joint Study Agreement/JSA) untuk pengembangan dan pemanfaatan green hydrogen.
Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian Indonesia International Geothermal Conference & Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta, ditulis Rabu 24 September 2025.
Kesepakatan ini disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu, serta dihadiri sejumlah pejabat tinggi dan pelaku industri energi terbarukan.
Kajian Fokus pada Proyek di Ulubelu, Lampung
Melalui JSA ini, PGE dan PET akan melakukan kajian bersama mengenai pembangunan green hydrogen plant di wilayah kerja panas bumi Ulubelu, Lampung.
Studi juga akan mencakup pemanfaatan green hydrogen di terminal milik PET dan kerja sama pengelolaan air.
**Baca Lainnya: Puan Maharani Desak Reformasi Polri yang Menyeluruh
Direktur Utama PGE, Julfi Hadi, menegaskan kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan visi “Beyond Electricity” untuk energi panas bumi.
“Proyek ini menjadi bagian penting dari upaya kami membangun ekosistem green hydrogen secara end-to-end, dari produksi hingga pemanfaatan,” ujar Julfi.
Dukung Peta Jalan Green Terminal dan NZE 2060
Sementara itu, Direktur Utama PET, Bayu Prostiyono, menyatakan kajian ini menjadi langkah awal PET dalam memperkuat portofolio energi hijau.
“Studi ini tidak hanya mendukung roadmap Green Terminal PET, tetapi juga mencerminkan komitmen Pertamina Group untuk transisi energi dan dekarbonisasi,” tutupnya.
Sebagai pengelola lima terminal energi di Indonesia, pengembangan green hydrogen menjadi langkah strategis PET mewujudkan green terminal dan mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada 2060.(ris)