Pemprov Banten Perkuat Peran Organisasi Perempuan dalam Budaya Antikorupsi

Portalkota—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat peran strategis organisasi perempuan dalam menanamkan budaya antikorupsi.

Hal ini dilakukan melalui kegiatan khusus yang diikuti perwakilan dari 63 organisasi perempuan di Aula Inspektorat Daerah, Serang, Jumat 10 Oktober 2025.

Sekretaris Inspektorat Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menjelaskan bahwa pemilihan organisasi perempuan sebagai sasaran didasarkan pada peran sentral ibu dalam keluarga.

“Ibu adalah pendidik dan teladan utama dalam keluarga. Melalui mereka, nilai-nilai antikorupsi diharapkan dapat ditanamkan sejak dini dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mengelola organisasi,” ujar Syafitri.

Lawan “Korupsi Kecil” yang Telah Dinormalisasi

Syafitri menekankan, tantangan pemberantasan korupsi tidak hanya pada kasus besar, tetapi juga pada praktik petty corruption atau korupsi kecil yang sudah dianggap lumrah.

“Memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih berupa pemberian yang tentu saja hal tersebut merupakan kebiasaan yang salah,” tegasnya.

**Baca Lainnya: Dekranasda Banten Raih Stan Terbaik di Inacraft 2025

Ia memberikan contoh sikap antikorupsi yang dapat dimulai dari hal sederhana, seperti menolak bingkisan yang bukan haknya, tidak melakukan gratifikasi saat anak menerima rapor, hingga menolak traktiran yang mengandung kepentingan tertentu.

Dilandasi Payung Hukum yang Kuat

Kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.

Narasumber dalam acara ini berasal dari tim Paksi Champion Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah tersertifikasi.

Pemprov Banten juga telah menerbitkan sejumlah regulasi pendukung lainnya untuk memperkuat gerakan antikorupsi, mulai dari pergub tentang penanganan benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi, hingga kebijakan pengendalian kecurangan.

Melalui langkah ini, Pemprov Banten berupaya mewujudkan visi “Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi” dengan melibatkan perempuan sebagai agen perubahan utama di tingkat keluarga dan masyarakat.(uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *