Pemprov Banten Percepat Penanganan Radiasi Cs-137, Siap Relokasi Warga Sementara

Portalkota-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempercepat penanganan insiden radiasi radionuklida Sesium-137 (Cs-137) di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.

Langkah teknis, termasuk rencana relokasi sementara warga terdampak, segera dijalankan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Komitmen ini disampaikan Gubernur Banten Andra Soni usai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Hanif Faisol Nurofiq di Polsek Cikande, Senin 13 Oktober 2025.

“Kita akan melakukan relokasi sementara masyarakat sekitar yang terdampak sampai proses dekontaminasinya selesai. Polda sudah menyiapkan, Pemkab Serang juga sudah, termasuk Pemprov,” jelas Andra Soni.

Penanganan Sistematis dan Pengawasan Ketat

Andra Soni menyatakan bahwa wilayah zona merah dan kuning telah berhasil dipetakan. Untuk memastikan keamanan, akses masuk kawasan telah diatur secara satu pintu.

**Baca Lainnya: Gubernur Banten Apresiasi Basecamp Dewa United, Sebut Fasilitas Olahraga Terbaik

“Setiap kendaraan yang keluar akan diperiksa secara intensif agar benar-benar steril dan bersih,” tegasnya.

Di sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Banten bersama Dinkes Kabupaten Serang telah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga sekitar.

Seluruh langkah penanganan telah dikoordinasikan dengan melibatkan para ahli, mulai dari penelusuran sumber radiasi hingga proses dekontaminasi.

Andra Soni menargetkan masalah ini dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari dua bulan.

“Target kita mudah-mudahan tidak lebih dari dua bulan bisa diselesaikan sampai benar-benar steril seperti semula,” ungkapnya.

Arahan Menteri LHK untuk Kesiapsiagaan Tingkat Desa

Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq dalam apel tersebut meminta para lurah dan kepala desa proaktif memastikan warganya dalam kondisi sehat dan tidak memasuki zona radiasi yang telah ditetapkan.

“Peristiwa ini merupakan alarm keras bagi kita semua untuk menuntut respons yang terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen,” tegas Hanif.

Ia menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan tidak boleh sekadar seremoni, tetapi harus menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan menunjukan kepada dunia bahwa negara hadir dan bergerak cepat mengatasi ancaman ini.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *