Portalkota – Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten menjadi ruang strategis untuk mendorong peran pers sebagai penjaga kepentingan publik di tengah tantangan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan disrupsi digital.
Forum ini mengangkat tema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengatakan, pers telah bertransformasi menjadi simpul strategis dalam ekosistem informasi digital.
“Pers berperan sebagai penjaga kebenaran, pengurai kompleksitas, dan penentu makna,” ujarnya, ditulis Minggu (8/2/2026).
Deden menekankan bahwa pers memiliki disiplin verifikasi fakta sebagai standar operasional yang krusial untuk mengurai informasi antara fakta dan rekayasa.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pers, pemerintah, akademisi, dan pelaku industri teknologi diperlukan untuk membangun ekosistem informasi yang sehat.
**Baca Lainnya:
Rangkaian HPN 2026 di Banten Hari Ini Meriah
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat menyetujui bahwa disrupsi informasi di era digital merupakan tantangan nyata.
Ia mengistilahkan kondisi saat ini seperti banjir informasi yang membuat masyarakat bingung, namun pada akhirnya mereka akan mencari sumber air bersih—yaitu berita yang terpercaya.
“Pers merupakan semacam lembaga penyulingan, bagaimana menemukan kembali, mengemas kembali, sehingga banyak air-air bersih yang ditawarkan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia yakin masyarakat akan mengalami kejenuhan terhadap berita-berita toksik dan kembali membutuhkan referensi akurat dari media massa yang memiliki disiplin dalam menyajikan fakta.
Komarudin menyatakan optimisme dan kegembiraannya atas perhatian besar pemerintah dalam mengatasi situasi ini.
Ia berharap konvensi ini menjadi momentum konsolidasi media massa di Indonesia agar lebih kreatif dan optimistis menghadapi tantangan zaman.
Dengan demikian, HPN 2026 tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga ajang refleksi dan perumusan strategi untuk memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga kepentingan publik di era digital.(ris)











