Portalkota – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Evaluasi yang dilakukan secara daring ini menjadi alat untuk menilai komitmen dan efektivitas tata kelola pemerintah daerah.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa esensi SAKIP terletak pada dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar nilai administratif.
“SAKIP adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang terencana, terukur, dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan dan anggaran harus benar-benar berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
**Baca Lainnya: Realisasi Belanja Tangsel Baru 51 Persen, Benyamin: Tunggu Penagihan Pihak Ketiga
Pilar menambahkan, tolok ukur keberhasilan yang sesungguhnya berasal dari apa yang dirasakan warga.
“Masyarakat tidak menilai kita dari dokumen laporan, tetapi dari perbaikan layanan publik, kemudahan akses, dan kesejahteraan yang mereka rasakan dari kerja nyata pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Nurhasni, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Tangsel.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah nyata yang telah dilakukan Pemkot Tangerang Selatan dalam memperkuat sistem akuntabilitas kinerja. Komitmen ini penting untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam evaluasi tersebut, tim penilai dari Kemenpan RB memfokuskan pada beberapa aspek kunci, antara lain:
1) Tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) AKIP 2024.
2) Implementasi SAKIP tematik, khususnya pada isu penanggulangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.
3) Capaian program prioritas nasional di tingkat daerah.
Sebanyak 10 perangkat daerah terlibat sebagai sampel dalam evaluasi ini, mencakup bidang perencanaan, pengawasan, kesehatan, sosial, perizinan, koperasi dan UKM, ketenagakerjaan, pendidikan, ketahanan pangan, serta perindustrian dan perdagangan.(ris)












