Pemkot Tangsel Hibahkan 5 Bidang Tanah ke Kemenag

Portalkota-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan hibah berupa 5 bidang tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag).

5 bidang tanah yang dihibahkan akan diperuntukan untuk MIN 1 Pamulang, MAN 1 Serpong, KUA Pondok Aren, KUA Pamulang, dan KUA Serpong Utara.

Kegiatan penyerahan hibah dilakukan di Aula Madrasah Aliyan Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, Kamis 11 Juli 2024.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, pihaknya menghibahkan tanah kepada MIN 1 Pamulang seluas 4000 meter persegi, MAN 1 Serpong 3200 meter persegi, Kantor KUA Pamulang 312 meter persegi.

Lanjutnya, Kantor KUA Pondok Aren 295 meter persegi, dan Kantor KUA Serpong Utara seluas 300 meter persegi.

“Ini melengkapi infrastruktur yang nantinya akan dimiliki karena pembangunan fisiknya akan diusulkan oleh pak Kepala Kemenag Tangsel ke Kementrian Agama,” ujarnya.

**Baca juga:

Diskominfo Perluas WiFi Gratis ke-58 Titik PKBM se-Tangsel

Menurutnya, salah satu syarat pengusulan pembangunan fisik adalah adanya hibah tanah dari Pemerintah Daerah setempat, dalam hal ini adalah Pemkot Tangsel.

“Salah satu syaratnya harus ada hibah tanahnya mudah-mudahan pelayanan publiknya ke masyarakat akan lebih baik,” jelasnya.

Benyamin mengungkapkan, saat ini pihaknya hanya memberikan hibah berupa bidang tanah saja, yang nantinya bisa dibangun bangunannya oleh Kemenag menggunakan APBN.

“Kemudian nanti kedepannya juga sarana ibadah hibah untuk saranan ibadah untuk masjid untuk yang lain lain kita juga akan hibahkan,” tutupnya.(Riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *