PDRB Capai Rp87,5 Triliun, Mantan Ketua HIPMI Tangsel Berpesan Agar Garap Pekerjaan Diluar APBD

Portalkota – Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2019-2022, Asep Sholahuddin memberikan beberapa pesan kepada pimpinan baru di organisasi tersebut.

Salah satu pesannya, Asep menerangkan, soal besarnya Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kota Tangsel yang mencapai Rp87,5 Triliun.

Maka dari itu Asep berpesan kepada seluruh pengusaha muda di Kota Tangsel untuk coba membuka mindset menggarap pekerjaan diluar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel yang hanya mencapai Rp1,1 Triliun.

“Ke depan harapan tidak lagi melulu berbicara masalah APBD Kota Tangerang Selatan, karena Pendapatan Domestik Regional Bruto di Tangsel hampir 87,5 Triliun. Sedangkan jasa pemerintah di APBD hanya Rp1,1 Triliun, bagi saya itu sangat kecil mindset pengusaha muda untuk diarahkan kesana,” ujarnya saat diwawancara Liputankota.com usai kegiatan Muscab ke-IV HIPMI Kota Tangsel di Serpong, Rabu (25/1/2023).

Asep berharap agar para pengusaha muda di Tangsel mendapatkan pekerjaan dari PDRB yang sangat besar tersebut.

Dirinya memberikan contoh bahwa di sektor kesehatan saja PDRB mencapai Rp4,4 triliun, konstruksi investasi mencapai Rp15 triliun, real estate hampir Rp15,9 triliun, perdagangan besar dan eceran PDRB mencapai Rp14,9 triliun.

“(Mindset, red) Kita saat ini mengarah kesana. Kalau misalnya hanya berbicara APBD 1,1 triliun dari PDRB kita itu sayang bagi energi anak-anak muda diarahkan kesana, harus ke sektor yang lain,” ungkapnya.

Asep juga berharap bantuan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) agar pengusaha muda di wilayahnya diberikan peluang, akses, dan diberikan kemudahan dalam menawarkan pekerjaan kepada swasta.

“Karena sesuai dengan peraturan menteri investasi nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara pengelolaan investasi di daerah itu pengusaha investor manapun wajib melibatkan usaha lokal, nah ini yang belum terjadi di Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Asep berharap apabila investasi di Kota Tangsel tidak melibatkan usaha lokal, Pemkot Tangsel bisa mencabut izin dari usaha tersebut karena sesuai dengan peraturan menteri.

“Ini juga bisa bagaimana pengusaha-pengusaha muda di Kota Tangsel kita membuat kamar-kamar sendiri, tidak semua berbicara aksi untuk APBD,” paparnya.

**Berita lainnya: HIPMI Kota Tangsel Gelar Muscab ke-4 di Serpong

Menurutnya perbandingan gap yang begitu jauh antara PDRB Rp87,5 triliun yang beredar di Kota Tangsel dengan APBD yang hanya Rp1,1 triliun.

“Maka HIPMI kedepan harus berbicara open minded dari kebanyakan orang, kita mau buat klaster sendiri dalam bidang usaha yang memang selama ini belum terjamah secara maksimal,” tutupnya.(ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *