Portalkota – Masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) kini bisa mengakses layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tangsel, Cilenggang Serpong.
Layanan baru ini diresmikan Dirjen AHU Kemenkum HAM Widodo dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie pada Rabu 6 Agustus 2025, dalam rangkaian Hari Bhakti Pengayoman ke-80.
Kehadiran AHU di MPP dipuji Wali Kota Benyamin Davnie sebagai langkah mempermudah masyarakat dalam konsultasi dan pengurusan perizinan hukum.
**Baca Lainnya: Ditjen AHU Launching 8 Gerai Layanan Publik se-Jabotabek
“MPP Tangsel sendiri, yang telah beroperasi 4 tahun, mencatat 45.000 lebih kunjungan di 2024 dan menampung 75 layanan dari 18 instansi,” ujarnya.
Dirjen AHU Widodo menyatakan kehadiran loket AHU ini berkat kolaborasi dengan Pemkot Tangsel, menghilangkan kebutuhan warga ke Jakarta.
Masyarakat dapat mengakses 144 layanan AHU berbasis online secara lebih mudah untuk keperluan seperti hukum perdata, badan usaha, kewarganegaraan, legalisasi apostille, dan lainnya.
“Layanan online ini mempermudah akses dan konsultasi masyarakat,” tutupnya.(ris)