Portalkota – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, turun langsung membersihkan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu 4 Februari 2026.
Aksi ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Asri yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Mereka menyusuri ruas jalan hingga kawasan Alam Sutera sejauh sekitar 1,5 kilometer sambil memungut sampah.
Hanif menyatakan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin untuk memperkuat pengelolaan sampah, dengan Tangsel sebagai salah satu wilayah perhatian khusus.
“Kita seminggu sekali melakukan semacam survey untuk melakukan pembersihan sampah. Terkhusus Tangerang Selatan memang spesial ya, karena sudah kita pahami penanganan sampahnya yang demikian dinamis, memerlukan upaya kerja keras kita semua,” ujarnya.
Hanif menegaskan pemerintah pusat mendorong daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008.
**Baca Lainnya:
Persiapkan APBD 2026 Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri
Ia juga mengingatkan akan adanya langkah tegas jika pengelolaan sampah tidak sesuai regulasi, namun menekankan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada di pihak pemerintah.
“Jadi dukungan semua pihak di dalam rangka pengelolaan sampah menjadi penting. Untuk itu kepada Bapak Wali Kota selain mengimbau, mengedukasi juga wajib untuk melakukan penguatan-penguatan penegakan hukumnya,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyebut aksi ini sebagai upaya membangun budaya bersih, bukan sekadar membersihkan lingkungan.
Ia berharap tumbuh kesadaran individu dan kolektif masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Ini bukan sekedar kebersihan saja, tetapi membangun budaya bersih,” tegasnya.
Ia memastikan akan ada sanksi bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, sesuai peraturan daerah.
“Akan kita lakukan penertiban, penegakan hukum, sekaligus juga pemberian sanksi tindak pidana kepada masyarakat,” pungkasnya.
Aksi ini menandai komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan sampah secara serius, dengan pendekatan yang melibatkan edukasi, partisipasi publik, dan penegakan hukum.(ris)










