Lima TPS di Tangsel Masuk Kategori Sangat Rawan oleh Polda Metro Jaya

Portalkota-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan terdapat 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di wilayah hukumnya yang masuk kategori sangat rawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, 21 TPS sangat rawan itu tersebar di 3 kota, yaitu Jakarta Timur (Jaktim), Pulau Seribu, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

**Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Pemkot Tangsel Siapkan Asuransi untuk Anggota KPPS

“21 TPS (kategori sangat rawan, red) ini, 6 di Jaktim, 10 Pulau Seribu, kemudian 5 di Tangerang Selatan,” ujarnya dikutip dari PMJNews, Selasa (30/1/2024).

Ade Ary mengungkapkan, tingkat kerawanan dikategorikan berdasarkan kondisi geografis dan demografis.

“(Tingkat kerawanan, red) Berdasarkan kondisi geografis, dan sosial demografis,” tuturnya.

“Sekali lagi kami ulangi, ada tiga klasifikasi, kurang rawan, rawan, dan sangat rawan,” tutupnya.(riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *