Portalkota – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) menggelar operasi katarak dan hernia gratis bagi warga tidak mampu. Bakti sosial ini gratis dan dilakukan di RSUD Banten.
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, bakti sosial dilakukan sejak Sabtu kemarin hingga hari ini, Minggu 25 September 2022.
Kegiatan dilakukan untuk kepedulian Jaksa Indonesia terhadap warga di Banten. Kegiatan juga dibantu oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
“Atas bimbingan bapak Jaksa Agung menyelenggarakan bakti sosial ini bagi warga Banten yang tidak mampu, kegiatan ini adalah agenda Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2022 dan peringatan HUT RI pada 17 Agustus 2022 lalu,” kata Leonard kepada wartawan, Serang.
Kegiatan ini menurutnya bermanfaat bagi warga yang tidak mampu khususnya di Banten.
Jumlah pasien dalam kegiatan operasi katarak dan hernia sendiri ada 224 pasien. Rincian pasien katarak sejumlah 214 orang dan pasien hernia sebanyak 10 orang.
**Berita lainnya: Kapolda Banten Menjadi Narasumber Seminar Pelatihan Kepemimpinan Nasional Angkatan XXIII
Selain dihadiri oleh Pj gubernur, hadir juga dari bupati dan wali kota dari berbagai wilayah di Banten, Ketua IAD Banten Friska Leonard Simanjuntak, relawan hingga persatuan dokter spesialis mata.
“Ini bagian dari kebersamaan kita antara pemerintah dan kejaksaan, kami mendukung kegiatan ini dengan memfasilitasi rumah sakit dan tenaga kesehatan,” tutupnya.(Jik)