Jelang Lebaran 2025, Pemkot Tangsel Larang Takbir Keliling

Portalkota – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan melarang kegiatan takbir keliling masyarakat dalam malam Idul Fitri 2025.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan usai memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas kekondusifan dan keamanan jelang Lebaran.

Pilar menyebut akan dikeluarkan surat edaran yang melarang adanya kegiatan takbir keliling.

“Kami tadi berkesepakatan untuk memberikan surat edaran dilarang melakukan takbir keliling dengan segala risikonya,” ujarnya.

**Baca juga: 4 Kios Hangus Terbakar di Serpong Utara, Damkar: Akibat Anak-anak Main Petasan

Menurutnya, ada berbagai risiko yang bisa terpicu akibat takbir keliling, salah satunya adalah bisa terjadinya tawuran dan, sebagainya.

“Apalagi cukup banyak ya masyarakat ini kan, kita juga mengawasinya kan sulit sekali, takut terjadi malah tawuran dan lain sebagainya. Jadi kita sepakati untuk tidak melakukan takbiran keliling, sebaiknya di Masjid aja,” tutupnya.

Rapat Forkopimda tersebut dihadiri oleh Polres, Kejaksaan, Kodim, BNN dan lain-lain.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *