Portalkota-Polsek Rajeg Polresta Tangerang masih terus melakukan pencarian barang bukti celurit yang dibuang pelaku MR alias Cilok (20) setelah menyabet lengan korban AS (27).
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan, pelaku yang panik ketika melihat korbannya terluka langsung melarikan diri dan berusaha menghilangkan barang bukti.
“Pelaku yang panik melihat korbannya terluka langsung melarikan diri bersama rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor. Kemudian pelaku juga membuang celurit yang digunakannya,” katanya, Rabu 19 Januari 2022.
Saat ini, anggota masih melakukan pencarian barang bukti yang menurut keterangan tersangka sudah dibuang.
“Dari keterangan tersangka barang bukti celuritnya sudah dibuang dipinggir kali. Namun setelah dilakukan pencarian barang bukti tersebut tidak ditemukan. Akan mai masukkan kedalam daftar pencarian barang bukti,” pungkasnya.
**Berita lainnya: Dilaporkan ke Polsek Rajeg Pelaku Sempat Kabur Dua Bulan
Diketahui, MR alias Cilok, 20 tahun ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Rajeg setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap AS, 27 tahun.
Kejadian berawal ketika korban dan teman-temannya sedang asik berkumpul di rumah istri pelaku. Melihat situasi itu, pelaku yang baru saja pulang langsung cekcok dengan korban.(Uci/Nur)