Hari Otonomi Daerah ke-29, Gubernur Banten: Kunci Pemerataan Pembangunan

Portalkota – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, melainkan instrumen strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 25 April 2025.

**Baca juga: Transjabodetabek Resmikan Rute Baru Alam Sutera – Blok M: Tingkatkan Aksesibilitas

Acara ini mengusung tema ‘Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045’.

Otonomi Daerah: Sarana Percepat Pembangunan & Daya Saing

Dalam amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dibacakan Andra Soni, ditegaskan bahwa otonomi daerah harus menjadi alat untuk mempercepat pembangunan, memperkuat integrasi nasional, dan eningkatkan daya saing daerah.

“Otonomi daerah memberi ruang bagi daerah mengelola urusannya sendiri, namun tetap dalam bingkai NKRI, dengan ini pembangunan bisa lebih merata karena disesuaikan dengan kebutuhan lokal,” ujarnya.

Dua Peran Penting Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah memiliki dua fungsi utama:
1) Pelaksana urusan pemerintahan (desentralisasi)
2) Pelaksana tugas pembinaan & pengawasan (dekonsentrasi)

“Kedua peran ini membutuhkan kapasitas kelembagaan kuat dan kolaborasi harmonis antar sektor,” tegasnya.

Kolaborasi Kunci Tata Kelola Responsif
Andra Soni menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, tantangan global dan kebutuhan masyarakat terus berkembang, sehingga otonomi daerah semakin relevan.

“Pemerintah daerah harus jadi mitra aktif dalam merumuskan kebijakan strategis,” ungkapnya.

Sinergi Pusat-Daerah untuk Indonesia Emas 2045
Pembangunan nasional *tidak akan sukses* tanpa kerja sama efektif antara pusat dan daerah.

Oleh karena itu, pemerintah daerah harus *meningkatkan kapasitas* agar mampu menjalankan otonomi secara optimal.

“Penguatan kapasitas daerah harus jadi prioritas untuk menghadirkan pemerintahan yang adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *