Portalkota – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Wilayah Provinsi Banten masa bakti 2024-2029.
Pengukuhan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional 2030.
Acara berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Serang, Kamis (15/1/2026).
**Baca Lainnya: Tekan Angka Putus Sekolah, Gubernur Banten Sebut Program Sekolah Gratis Telah Jangkau 60.000 Siswa
Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa penanggulangan TBC tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan tenaga kesehatan, tetapi memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
“Tuberkulosis masih menjadi tantangan serius kesehatan masyarakat. Penanggulangannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Andra Soni mengingatkan bahwa TBC dapat menyerang siapa saja, tetapi bisa disembuhkan jika ditemukan sejak dini dan diobati dengan tuntas.
Ia berharap PPTI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan, deteksi dini, dan kepatuhan pengobatan.
Andra Soni juga mengungkapkan bahwa Banten telah menerima penghargaan sebagai provinsi dengan penemuan kasus TBC tertinggi di Indonesia.
Capaian ini menunjukkan keberhasilan mendeteksi kasus yang sebelumnya tidak terdata, sehingga pasien dapat segera ditangani.
“Mengingat jumlah penduduk Banten terus bertambah, potensi penularan TBC juga perlu diwaspadai. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PPTI Provinsi Banten, dr. Temmasonge Rad’i Pakki, menyatakan kesiapan jajarannya mendukung penuh program pemerintah.
Dalam acara tersebut, Tinawati Andra Soni juga dikukuhkan sebagai Ketua Badan Kehormatan PPTI Provinsi Banten.(ris)











