Gubernur Banten Minta ASN dan Dokter Spesialis Tingkatkan Layanan Publik yang Profesional

Portalkota-Gubernur Banten Andra Soni secara resmi melantik 22 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta dua pejabat fungsional dokter spesialis.

Pelantikan yang digelar di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Senin (22/9/2025), dihadiri jajaran pimpinan daerah, termasuk Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah dan Sekretaris Daerah Deden Apriandhi.

Dalam sambutannya, Andra Soni menekankan pentingnya profesionalisme dan nilai-nilai akhlak dalam pelayanan publik.

Ia berharap kehadiran ASN dan tenaga kesehatan baru ini dapat berkontribusi nyata bagi percepatan pembangunan daerah.

Kepada dua dokter spesialis yang dilantik, Gubernur mengingatkan untuk menjunjung tinggi kode etik profesi.

“Para dokter harus berkontribusi dalam promosi kesehatan, mendorong perilaku hidup sehat, serta pencegahan penyakit untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Andra Soni.

**Baca Lainnya: Gubernur Andra Soni Dorong Pemuda Banten Berdaya Saing Lewat Aksi Kolaborasi

Ia menambahkan, dedikasi dan pengutamaan aspek kemanusiaan dalam setiap layanan menjadi kunci keberhasilan pembangunan kesehatan.

Sementara itu, kepada 22 PNS baru, Andra Soni menggarisbawahi peran strategis ASN sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan, dan pemersatu bangsa.

“Senantiasa mengedepankan nilai-nilai berakhlak dan berinovasi dalam berbagai program pada masing-masing unit kerja untuk meningkatkan kepuasan masyarakat,” pesannya.

Andra Soni juga menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi antarsektor sangat penting untuk mengoptimalkan program kerja dan mewujudkan visi Banten Maju, Adil, Merata, dan Bebas Korupsi.

“Jalankan tugas dengan hati, berorientasi pada pelayanan, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten, Nana Supiana, pelantikan dua dokter spesialis ini merupakan pengangkatan kembali setelah mereka menyelesaikan pendidikannya.

Keduanya akan bertugas di RSUD Malingping dan RSUD Banten.

Adapun pengangkatan CPNS menjadi PNS kali ini berasal dari lulusan IPDN angkatan ke-29, 30, dan 31, yang sesuai aturan wajib dilantik paling lambat dua tahun setelah pengangkatan sebagai CPNS.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *