Portalkota-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diprakirakan akan kedatangan penduduk baru dari luar daerah pasca mudik Lebaran 2023 sebesar 5000 penduduk.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Abdul Rahman mengatakan, kalau penduduk yang tidak jelas maka akan dipulangkan.
“Dipulangkan kalau tidak jelas. Kecuali yang pindah kerja atau pindah sekolah atau pindah rumah dengan ada surat administrasi kependudukan,” ujarnya di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya, jika memang hanya bertamu kepada sanak keluarga maka 1×24 jam wajib lapor kepada RT RW.**Baca juga: Sambut Penilaian Adiwiyata, Pilar: Ciptakan Generasi Cinta Lingkungan
Dijelaskannya, 5000 penduduk itu masih estimasi perkiraan, tetapi RT dan RW bisa melakukan tindakan tanpa kompromi.
“Kalau ada kompromi ini menjadi beban Pemerintah Kota, kecuali memang pindahnya secara administratif tertib untuk kerja atau surat pindah,” jelasnya.
“Jadi pendatang baru ini kita cegat dari tingkat RT RW apa kebutuhannya kedatangannya kemari. Karena ada sebuah teguran tamu itu 1×24 jam, silahkan kembali (ke kampung, red),” tutupnya.(Huda)