Portalkota-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang sepakati rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Kesepakatan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin, 04 Agustus 2025.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan pendapat akhirnya.
Nur Rojab dari Fraksi Golkar mengatakan, RPJMD merupakan dokumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan selama lima tahun, dan merupakan janji politik kepala daerah saat berkampanye, Golkar menyetujui RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029.
“Kami dari fraksi Golkar DPRD menyetujui RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029,” kata Nur Rojab.
Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang, Abdul Qodir menyampaikan hal serupa. Menurutnya, Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang mengucapkan terimakasih kepada pansus 1 yang telah membahas RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2025 – 2029.
“Kami dari fraksi Gerindra menyepakati RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan darah,” ucap Abdul Qodir.
Juru bicara Fraksi PKB Ustur Ubadi menyampaikan, Fraksi PKB menyetujui RPJMD kabupaten Tangerang tahun 2025 – 2029.
Menurutnya Fraksi PKB berharap dokumen RPJMD harus lebih mengenai sasaran, karena itulah PKB berharap butuh implementasi di lapangan.
“Kami dari fraksi PKB menyetujui RPJMD tahun 2025 – 2029 untuk disahkan menjadi Peraturan daerah,” jelas Ustur Ubadi.
**Baca lainnya:
Debut GIIAS 2025, Polytron Hadirkan Mobil Listrik Polytron G3+ Series
Senada, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Dicky Setiawan menyetujui RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029.
namun dirinya memiliki catatan, yakni pemerintah kabupaten Tangerang harus melakukan kajian daerah otonomi daerah ( DOB) , karena DOB Tangerang Utara merupakan aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti.
“Kami menyetujui RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029 untuk disahkan menjadi Perda,” tukas Dicky.(fit)












