Portalkota – DPRD Kabupaten Tangerang berharap revitalisasi Pasar Kutabumi yang dilakukan Perumda Niaga Kerta Raharja harus sesuai prosedur dan jangan sampai merugikan pedagang pasar.
“Diharapkan revitalisasi Pasar Kutabumi ini sesuai prosedur. Jangan sampai merugikan pedagang,” tegas Ketua Komisi I Muhamad Amud, ditulis Senin 20 Maret 2023.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemantauan langsung terhadap Pasar Kutabumi dan pasar-pasar lainnya yang dikelola di bawah naungan Perumda Niaga Kerta Raharja.
**Berita lainnya: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Peringati Isra Miraj dan Haul Orang Tuanya
Diberitakan sebelumnya, para pedagang pasar mengadukan keberatannya perihal revitalisasi Pasar Kutabumi oleh Perumda Niaga Kerta Raharja ke DPRD Kabupaten Tangerang dan melayangkan surat ke Bupati Ahmed Zaki Iskandar.(red)