Portalkota-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi anak-anak korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di salah satu sekolah di wilayah Serpong.
Untuk memastikan penanganan berjalan optimal, DPRD Tangsel memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, serta Polres Tangsel.
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap langkah-langkah pemerintah daerah dalam menangani kasus sensitif yang menyangkut anak-anak.
“Korban ini adalah anak-anak, sehingga perlindungan mereka harus menjadi prioritas utama. Negara harus hadir penuh untuk memastikan keselamatan dan pemulihan korban,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin (26/1/2026).
Menurut Ricky, selain proses hukum terhadap pelaku, perhatian serius juga harus diberikan pada pendampingan psikologis dan pemulihan trauma korban agar tidak berdampak jangka panjang.
**Baca lainnya:
TP PKK Tangsel Didorong Jadi Garda Terdepan Gerakan Pilah Sampah
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah korban yang dilaporkan mengalami peningkatan dari data awal.
“Informasi sementara korban bertambah dari 25 menjadi 29 orang. Namun, untuk data pastinya nanti disampaikan langsung oleh pihak kepolisian,” katanya.
Ricky menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penanganan kasus ini, baik dari sisi hukum maupun perlindungan anak, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan pendidikan.
Pemanggilan OPD tersebut sekaligus menjadi langkah evaluasi terhadap sistem pengawasan di sekolah serta upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tangerang Selatan.(ris)












