DPRD Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Persoalan Sampah di Tangsel

Portalkota-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan (DPRD Tangsel), Abdul Rasyid angkat bicara mengenai persoalan sampah yang kian hari semakin memprihatinkan.

Rasyid mengatakan, persoalan sampah haruslah dikelola dari hulu hingga hilir.

Dimana, menurutnya, 30 persen sampah di Kota Tangsel ini harus selesai diproses di hulu atau di masyarakat.

“Persoalan sampah ini adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah. Tetapi, unsur masyarakat juga harus terlibat didalamnya,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (6/7/2023).

Pria yang akrab disapa Bang Ocil ini menyebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus libatkan dan mensupport penuh kegiatan pemrosesan sampah di masyarakat.

“Ini menjadi tugas DLH Tangsel untuk melibatkan masyarakat di hulu,” terangnya.

Bang Ocil menyebut ada 3 proses sampah yang bisa didukung oleh DLH kepada masyarakat, jika ingin mengurangi tonase sampah.

Lanjutnya, ketiga proses itu adalah pemanfaatan fungsi Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R).

“Selain TPS 3R yang harus diperhatikan, ada juga Bank Sampah dan budidaya magott yang bisa didukung penuh oleh DLH kepada masyarakat,” jelasnya.

Bang Ocil mengungkapkan, bahwa tidak ada yang tahu akan inovasi kedepan dari masyarakat untuk memproses sampah-sampah tersebut.

“Siapa tau masyarakat akan ada inovasi baru lagi selain 3 proses yang tadi disebutkan,” ungkapnya.**Baca juga: Hampir 500 Calon Siswa Sudah Daftar di SMAN 7 Tangsel

Maka dari itu, Bang Ocil menyarankan, selain pemanfaatan ketiga proses itu, masyarakat juga harus benar-benar diedukasi untuk mengelola sampah rumah tangga.

“Nah, setelah semuanya diperhatikan dan didukung, maka 30 persen sampah saya yakin akan berkurang di Tangsel,” tegasnya.

Kemudian, Bang Ocil menerangkan, agar masyarakat dan para Camat di 7 Kecamatan semangat dalam mengurangi sampah.

Maka, Bang Ocil menyarankan diadakannya reward bagi kecamatan yang mampu mengurangi tonase sampahnya lebih besar dari kecamatan lain.

“DLH juga harus memberikan reward kepada masyarakat dengan cara memberikan penghargaan di Kecamatan,” tutupnya.(Huda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *