DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Raperda APBD 2026

Portalkota-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD, Tigaraksa, Senin 06 Oktober 2025.

Dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengatakan, APBD 2026 disusun dengan memperhatikan keseimbangan antara pembangunan fisik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Wabup Intan melanjutkan, arah kebijakan fiskal tahun 2026 disusun berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Pendapatan Daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp8,66 triliun, meningkat Rp436,19 miliar (5,30%) dibandingkan tahun sebelumnya.

Rincian sumber pendapatan antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,11 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,54 triliun.

Adapun Belanja Daerah Tahun 2026 dirancang sebesar Rp9,11 triliun, naik 6% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan prioritas pada peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur publik, dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menegaskan, DPRD komitmen untuk mengawal proses pembahasan RAPBD 2026 agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan Tangerang Gemilang. APBD 2026 bukan sekadar angka, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Amud.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan RAPBD 2026 sebelum nantinya disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD sebagai dasar pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang.

**Baca lainnya:

Raih 4 Kemenangan Beruntun, Persita Tangerang Beri Kado Manis HUT ke-25 Provinsi Banten

Pihaknya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap seluruh usulan RAPBD yang diajukan eksekutif.

“Badan Anggaran akan mencermati dan mendalami semua mata anggaran yang diusulkan oleh eksekutif,”ujarnya.

Amud menyebutkan bahwa setelah penyampaian nota pengantar RAPBD 2026, delapan fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang akan memberikan pandangan umum mereka pada rapat paripurna berikutnya.

“Delapan fraksi di dewan akan menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna minggu depan,” tukasnya.(fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *