Portalkota-Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) mendorong perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi seluruh pekerja pers, tidak hanya wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media.
Usulan ini mendapat respons positif dari Dewan Pers dalam momentum peringatan HUT ke-6 JMSI yang bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN).
Gagasan tersebut disampaikan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dalam Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Menurut Teguh, usulan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI sehari sebelumnya.
Ia menilai isu keamanan insan pers selama ini lebih banyak difokuskan pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga menghadapi risiko dan ancaman yang tidak kalah besar.
“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama, mengingat selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media terutama di daerah juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan,” kata Teguh.
Teguh menegaskan, pendekatan perlindungan HAM harus diperluas guna menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan media.
Menurutnya, dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan akan semakin kokoh.
“Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan dinilai akan semakin terbentuk,” jelasnya.
Ia juga menilai, langkah Dewan Pers yang menyambut gagasan tersebut selaras dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia.
Momentum ini, kata Teguh, perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.
**Baca lainnya:
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan bahwa peran media tidak hanya sebatas menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan konstitusi.
“Pada hari ini, tanggal 8 Februari, saya berharap supaya JMSI semakin besar dan tidak hanya mampu menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik. Juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” tukas Mugiyanto.(red)











