Portalkota – Dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten, Dewan Pers akan menyelenggarakan Sosialisasi Pendataan Media Massa.
Kegiatan yang digelar oleh Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers ini dijadwalkan berlangsung di Alun-Alun Pancaniti, Kota Serang, pada Sabtu (7 Februari 2026 pukul 09.00-11.00 WIB.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman insan pers dan pengelola media mengenai pentingnya pendataan sebagai bagian dari penguatan ekosistem pers yang profesional dan bertanggung jawab.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto menegaskan bahwa pendataan media bukanlah bentuk pembatasan, melainkan instrumen pembinaan dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers.
“Pendataan media massa di Dewan Pers bertujuan menciptakan transparansi dan kepastian dalam ekosistem pers nasional. Ini bukan untuk menghambat, tetapi justru melindungi media dan jurnalis agar bekerja sesuai standar profesional,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
**Baca Lainnya:
Peringati HPN 2026 PWI Tangsel Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah
Menurutnya, data yang akurat memungkinkan pemetaan kondisi media secara faktual sekaligus memastikan publik mengakses informasi dari sumber yang kredibel.
Yogi menyebut momentum HPN 2026 di Banten sebagai ruang strategis untuk berdialog langsung dengan pengelola media daerah, terutama dalam menghadapi tantangan era digital dan maraknya disinformasi.
“Media yang terdata menunjukkan komitmen terhadap etika jurnalistik, struktur perusahaan yang jelas, serta kepatuhan pada regulasi pers. Ini penting agar publik tidak dirugikan oleh praktik media yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Sosialisasi ini terbuka bagi pimpinan redaksi, pengelola perusahaan pers, serta jurnalis yang ingin memahami mekanisme, manfaat, dan tahapan pendataan media massa.
Diharapkan, semakin banyak media di daerah yang terdata secara resmi sehingga kualitas pers nasional semakin kuat dan dipercaya publik.(ris)











