Desa Caringin Ditetapkan Desa Ramah Perempuan dan Anak, Wabup Intan Bilang Begini

Portalkota -Ditetapkan sebagai desa ramah perempuan serta peduli anak dan pendidikan, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka memenangkan penilaian Lomba Inovasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) tingkat provinsi.

Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyambut positif dan mendorong pembangunan desa yang inklusif serta berpihak terhadap perempuan dan anak.

“Saya hadir untuk mendukung langsung dan berharap besar semoga Desa Caringin bisa menjadi juara di tingkat nasional,” kata Wakil Bupati Intan saat menghadiri proses penilaian Lomba Inovasi DRPPA yang digagas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)..

Pemkab Tangerang akan terus memberikan perhatian serius terhadap pembangunan desa yang berkeadilan gender dan berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

**Baca Lainnya: Bupati Tangerang Resmikan Kantor Desa Buaran Jati

Pihaknya juga menyatakan komitmen untuk terus mendampingi desa-desa lain agar mengikuti jejak Desa Caringin.

Kepala Dinas DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menambahkan, keberhasilan Desa Caringin menembus penilaian nasional bukan hanya membanggakan, tetapi juga membuktikan bahwa program DRPPA sudah berjalan efektif di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah, semua OPD terkait di Kabupaten Tangerang telah mendukung penuh pelaksanaan program DRPPA ini. Desa Caringin sebelumnya telah memenangkan penilaian di tingkat provinsi, dan harapan kami sekarang bisa masuk ke tiga besar di tingkat nasional,” jelas Asep.

Ia juga menegaskan bahwa komitmen Pemkab Tangerang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, terhadap DRPPA tidak hanya sebatas dukungan administratif, tetapi juga nyata dalam bentuk pendampingan, fasilitasi program, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa.

“DRPPA ini bukan hanya ajang lomba, tapi upaya jangka panjang untuk memastikan desa-desa di Kabupaten Tangerang mampu melindungi hak-hak perempuan dan anak, memberikan ruang partisipasi yang adil, serta menciptakan lingkungan desa yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak,” tukasnya.(uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *