Portalkota-Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram atau biasa disebut gas melon.
Dasco menjelaskan, bahwa kebijakan larangan pengecer menjual gas melon tersebut bukanlah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikannya di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat pada Selasa 4 Februari 2025.
Dasco menjelaskan, larangan tersebut memicu antrean yang mengular di beberapa daerah.
Menurutnya, kebijakan pengecer yang dilarang menjual Gas LPG 3 Kilogram itu merupakan dari Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia.
**Baca juga:
Warga Pakualam Rela Antre Demi Gas Elpiji 3 Kg Walau Hujan Melanda
“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu,” ujar Dasco kepada para awak media di DPR RI.
Dengan melarang pengecer menjual Gas LPG 3 Kilogram, Dasco menyebut Presiden Prabowo sudah memberikan perintah ke Bahlil Lahadalia supaya pengecer kembali lagi menjual Gas LPG per hari ini.
“Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” tutupnya.(ris)