Portalkota-Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Tangsel) akan memfasilitasi pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota untuk melaksanakan kampanye akbar.
Fasilitasi tersebut berupa menempatkan jadwal dan lokasi bagi para Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 untuk melaksanakan kampanye akbar.
Komisioner KPU Tangsel, Heni Lestari menerangkan, kampanye akbar akan dilakukan pada masa kampanye yaitu di tanggal 10 hingga 23 November 2024.
**Baca juga: Gelar Media Gathering, KPU Tangsel Bahas Pemberitaan Kampanye
“Kampanye akbar bagi paslon nomor urut satu dan dua akan dilakukan di hari yang berbeda, serta lokasi yang berbeda,” terangnya.
Heni mengungkapkan, nomor urut satu dijadwalkan melaksanakan kampanye akbar pada tanggal 16 November 2024 di Taman Tekno, persisnya seberang BPJS Kesehatan Kota Tangsel.
Untuk nomor urut 2, diungkapkan Heni, kampanye akbar dilaksanakan pada tanggal 17 November 2024 di Alap-alap Jombang, Ciputat.(riski)