Portalkota – Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) sedang mengkaji laporan dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unpam soal dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakuoan oleh Cak Imin.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Bawaslu Tangsel Divisi Penanganan Pelanggaran (PP), Antonius Didik Trihatmoko kepada Liputankota.com, Jumat 29 September 2023.
“Kita terima laporan dari KBM Unpam, dan sekarang sedang dalam kajian,” ujarnya.
Menurutnya, kajian tersebut akan dilakukan dalam 2 hari kerja, dan akan diplenokan bersama pimpinan Bawaslu.
“Waktu kajian 2 hari kerja, dan abis ini diplenokan bersama pimpinan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahasiswa Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang (KBM Unpam) melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Kantor Bawaslu Tangsel.
**Berita lainnya: Mahasiswa Unpam Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Kedatangan KBM Unpam disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep.
Laporan tersebut diberikan kepada Bawaslu Tangsel berdasarkan hasil kajian dari mahasiswa pada Senin 25 September 2023 lalu.
“Adapun upaya yang kita lakukan hari ini merupakan tindaklanjut dari agenda KBM Menjawab pada hari Senin lalu,” ujar Koordinator KBM Unpam, Irwansyah, ditulis Kamis (28/9/2023).(Huda)