Portalkota-Antisipasi kelangkaan obat dan oksigen, Polda Banten bersama Kejaksaan Tinggi menggelar pengecekan dan pengawasan langsung ke apotek dan toko obat. Disamping itu pihaknya mendukung siding tindak pidana ringan (tipiring) bagi para pelanggar PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Banten.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, pihaknya bersama Polda Banten memantau langsung ke lapangan guna memastikan agar harga obat tak melonjak di tengah situasi darurat seperti sekarang ini.
**Berita lainnya: Sidak PT Samator Gas di Cilegon, Kakor Sabhara Baharkam Polri Pastikan Stok Oksigen Aman
“Kami melakukan patrol bersama Gubernur Banten Wahidin Halim dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus terus mensosialisasikan tentang penerapan PPKM Darurat ini,” kata Asep disiaran pers, ditulis Rabu 7 Juli 2021.(Zai)











